Peran Wakaf Dalam Pengembangan Pendidikan Islam sangatlah besar, sebab tanpa adanya Wakaf para lembaga pendidikan akan sulit untuk mengembangkan kualitas sarana maupun pelayanan pendidikan pada siswanya.

Sejak zaman dahulu, wakaf telah dikenal masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang mampu menyalurkan harta benda untuk kepentingan (kemashlahatan) umum. Wakaf  merupakan salah satu ibadah sunah bagi umat Islam dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah swt. Oleh karenanya, wakaf merupakan ibadah yang bercorak sosial ekonomi yang memiliki peran yang cukup penting dalam Islam. Wakaf telah memainkan peran yang sangat penting terkait tentang kesejahteraan masyarakat muslim, baik di bidang pendidikan, kegiatan  keagamaan, pelayanan   kesehatan   dan pelayanan sosial lainnya.

Wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun  lembaga pendidikan, perpustakaan dan membayar gaji pegawai, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa. Antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf sebagai sektor untuk membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi umat.

Wakaf merupakan pranata keagamaan dalam Islam, hubungan langsung secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah sosial dan kemanusiaan, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat dan pendidikan. Semua itu tentu membutuhkan dana yang banyak untuk membiayai kebutuhannya, seperti biaya gaji guru, menyediakan sarana dan prasarana, serta biaya para pelajar dalam masa pendidikan.  Keterbatasan biaya pendidikan selalu menjadi sebab kegagalan dalam dunia pendidikan. Jadi sangat cocok jika wakaf menjadi salah satu sumber dana dalam memajukan pendidikan Islam, yang semakin tertinggal jika dibanding dengan pendidikan barat. Peranan wakaf sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan dan masalah perekonomian baik dalam bidang sosial, kemanusiaan dan pendidikan. Menarik kita telaah lebih jauh bagaimana isi tulisan dari beliau.

Sebagai salah satu pilar kesejahteraan umat, lembaga wakaf mempunyai peran yang signifikan sebagai instrumen pengembangan ekonomi Islam. Dalam jangkauan yang lebih luas, kehadiran wakaf dapat pula dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama jika wakaf dikelola dengan manajemen yang rapi, teratur dan profesional.

Umat Islam seharusnya memainkan peranan yang baik dalam kepemimpinan dan menjadi contoh yang baik dalam lembaga yang dipimpinya, karena umat percaya dengan pengelolaan yang baik dapat memenuhi kebutuhan dan memakmurkan kehidupan jika semuanya dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Seperti motto yang diambil dari ayat Al-Qu’an “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.

Pengelolaan wakaf di Indonesia saat ini masih belum maksimal karena wakaf hanya difungsikan sebagai tempat ibadah saja. Padahal wakaf bisa dikembangkan lebih luas untuk kepentingan umum, baik dibidang pendidikan, keagamaan, dan perekonomian masyarakat. Pengembangan wakaf harus melalui lembaga wakaf yang profesional yang bisa mengatur dan mengelola hasil wakaf dengan baik. Sehingga hasil wakaf bisa dinikmati dan membawa kemaslahatan umum.

Salah satu kelemahan sistem pengelolaan wakaf di Indonesia saat ini adalah hilangnya penerapan sistem syariah Islam. sebaliknya justru malah menerapkan sistem yang dibawa oleh Barat, yaitu sistem kapitalis dan sosialisme yang terbukti gagal dalam mengatur dan menjaga kestabilan ekonomi dunia saat ini.

Dengan kembalinya pada sistem Islam diharapkan peran wakaf bisa menjadi alternatif untuk mensejahterakan masyarakat dengan dikelola secara produktif dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Itu berarti wakaf dapat menjadi sumber pendanaan dari umat untuk umat baik untuk kepentingan keagamaan, sosial, maupun ekonomi. Untuk itu pemahaman terhadap fungsi wakaf perlu disosialisasikan dan menjadi gerakan kolektif seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memperbaiki ekonomi umat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!